عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- قال: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: ( إن من أشر الناس عند الله منـزلة يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه ثم ينشر سرها ) مسلم (ح 1437) | ||
Dari Abu Said Al-Khudri ra. berkata: "Rasulullah saw. bersabda: 'Orang yang derajatnya paling buruk pada hari kiamat adalah seorang suami yang menggauli istrinya, kemudian ia umbar (ceritakan) perihal hubungannya itu (secara detail) kepada orang lain.'" (Muslim, 1437)
Dalam Penjelasannya atas Sahih Muslim, jilid 10, halaman 8, Imam Nawawi rahimahullah mengatakan: "Hadis ini mengandung larangan bagi seorang laki-laki membeberkan segala sesuatu mengenai hubungan intim dengan istrinya secara detail, dan larangan menceritakan semua perbuatan dan perkataan istrinya."
Adapun sekedar menyebutkan jima' secara umum tanpa ada keperluan atau faedah maka hukumnya makruh karena hal itu bertentangan dengan muruah. Rasulullah saw. bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah, hendaknya berkata yang baik atau diam."
Tetapi, jika diperlukan atau mendatangkan manfaat seperti menolak dakwaan bahwa dirinya tidak mau menggauli istri atau dakwaan bahwa dirinya lemah syahwat dan lain-lain maka tidak makruh.
Posting Komentar